Cek Kesehatan Gratis Bantu Mitigasi Masyarakat Cegah Penyakit Kronis

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah telah meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mencegah penyakit kronis. Program ini dimulai pada 10 Februari 2025 dan ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan pentingnya program ini dalam mengubah paradigma layanan kesehatan dari pengobatan menjadi pencegahan.

“Cek kesehatan gratis dimaksudkan oleh pemerintah untuk mengubah paradigma dari pengobatan ke pencegahan, karena pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan,” ujar Pratikno.

Program CKG mencakup berbagai jenis pemeriksaan, termasuk pengukuran tekanan darah, tes gula darah untuk deteksi dini diabetes, penilaian Indeks Massa Tubuh (IMT), serta pemeriksaan mata, telinga, dan gigi. Pemeriksaan ini dapat dilakukan di Puskesmas pada hari ulang tahun individu, dengan periode layanan tersedia hingga 30 hari setelah tanggal tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Cek Kesehatan Gratis dapat melengkapi program BPJS Kesehatan, dengan mengutamakan pencegahan (preventif) untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.

“Contohnya diabetes itu bisa dicegah, caranya bagaimana? Harus diperiksa dari awal, sehingga kita ketahui jika mengidap diabetes maka ada cara-cara untuk mengatasinya karena tahu penyebabnya. Kalau ini berhasil, Insya Allah usianya tambah panjang,” kata Gus Ipul

Selain itu, bagi anak usia 7 hingga 17 tahun, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di sekolah mulai tahun ajaran baru pada Juli 2025. Ibu hamil dan balita juga dapat memanfaatkan layanan ini setiap bulan di posyandu, serta mendapatkan pemeriksaan lebih detail di Puskesmas saat ulang tahun.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatan mereka sejak dini, sehingga tindakan pencegahan atau pengobatan dapat segera dilakukan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi beban penyakit yang dapat dicegah dan meningkatkan harapan hidup masyarakat Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini