Cegah Korupsi, Bupati Jayawijaya Larang Pejabat Dinas Terima Bonus dari Kontraktor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAWIJAYA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua berupaya melakukan pencegahan praktik korupsi di wilayahnya. Salah satunya dengan melarang seluruh pejabat dinas meminta bonus dari kontraktor yang memenangkan pekerjaan di dinas-dinas terkait.

Ia mengatakan bahwa bila ada pejabat dinas yang meminta uang bonus atau uang pelicin, para kontraktor bisa melaporkan sebab itu merupakan bagian dari praktik korupsi.

“Sejak saya jadi bupati, sudah saya perintahkan bahwa setiap kepala OPD tidak boleh meminta ‘fee’ dari para kontraktor karena itu sangat menganggu pekerjaan fisik,” katanya, dikutip Jumat 10 Desember 2021.

Di sisi lain, ia juga berharap kontraktor yang memenangkan pekerjaan proyek dari pemerintah harus memperhatikan mutu dari pekerjaan yang dilakukan atau tidak menghasilkan pekerjaan asal-asalan.

“Saya juga minta kepada pihak ketiga, harus menjaga mutu pekerjaan karena tidak ada pemotongan apa-apa,” ujarnya.

Selama menjabat bupati, Jhon mengatakan banyak melibatkan kontraktor asli Jayawijaya dalam proyek-proyek pemerintah dan realisasinya bisa dilihat oleh masyarakat.

Jhon mengatakan pemerintah memberdayakan kontraktor asli Jayawijaya agar mereka merasakan langsung ikut membangun wilayah mereka.

“Tahun ini lebih banyak yang mendapat pekerjaan dan pekerjaan besar kami lelang, itupun beberapa yang menang juga anak-anak putra daerah. Ini kita memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk bisa bersaing,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini