Cegah Keracunan Lagi di Kulon Progo, SPPG Didorong Prioritaskan Keamanan bukan Sekadar Gizi

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pengawasan bahan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperketat untuk meminimalisir risiko keracunan makanan.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan pangan demi memastikan seluruh bahan makanan yang digunakan tetap segar, aman, dan layak konsumsi.

Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah memperluas peran Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG).

Komunikasi yang aktif antara SPPG dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga mutu dan keamanan pangan sebelum diolah menjadi makanan siap saji.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengungkapkan bahwa saat ini Bapanas telah bekerja sama dengan 30 SPPG sebagai proyek percontohan.

Program ini melibatkan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) untuk memastikan bahan pangan yang digunakan aman bahkan sebelum proses memasak.

“Untuk wilayah DIY saat ini belum memiliki SPPG seperti ini, namun di Jawa Barat dan DKI Jakarta program sudah berjalan,” jelas Andri dikutip Rabu 25 Juni 2025.

Menurut Andri, pengawasan bahan pangan sejak sebelum diolah menjadi sangat penting.

Hal ini karena bahan makanan yang terkontaminasi zat berbahaya, meskipun tidak langsung menimbulkan gejala, tetap berdampak pada kesehatan tubuh dalam jangka panjang.

Saat ini, sistem keamanan pangan di SPPG masih berfokus pada keseimbangan gizi, dibuktikan dengan kehadiran ahli gizi yang bertugas menakar porsi makanan dalam program MBG.

Namun, peran ahli gizi dianggap terbatas karena mereka tidak memiliki kapasitas untuk mengukur kandungan zat berbahaya seperti pestisida atau formalin pada bahan makanan.

“Ahli gizi tidak bisa mengukur kandungan pestisida atau formalin dalam bahan pangan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Bapanas mengusulkan agar pengawasan bahan baku pangan menjadi bagian penting dalam SOP SPPG.

Diharapkan, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di SPPG mendapatkan pelatihan khusus tentang pengawasan bahan baku makanan.

SPPG nantinya perlu dilengkapi dengan alat uji atau kit khusus untuk mengukur kadar zat berbahaya pada bahan pangan.

Walau saat ini masih sebatas usulan, tidak menutup kemungkinan jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti dinas ketahanan pangan atau dinas pertanian dapat melakukan inisiatif serupa.

“Dinas pertanian misalnya, bisa saja bekerja sama dengan SPPG untuk pengawasan bahan pangan dengan memanfaatkan laboratorium mobile,” tambah Andri.

Andri menegaskan, pengawasan ketat terhadap bahan pangan dalam program MBG sangat diperlukan, mengingat sasaran utama program ini adalah anak sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa.

Tentu, makanan yang disajikan harus benar-benar sehat, layak konsumsi, dan bebas dari zat berbahaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyampaikan bahwa SPPG di wilayah Bumi Binangun telah mendapatkan informasi produsen bahan pangan yang terjamin keamanannya.

Dispertapa juga telah memberikan daftar produsen yang minim temuan bahan berbahaya agar SPPG dapat memilih bahan pangan dari sumber yang terpercaya.

“Kami sudah menyediakan daftar produsen yang terbukti minim kandungan zat berbahaya. SPPG bisa membeli bahan pangan dari mereka,” ujar Drajat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ekonom Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Target, Optimisme 2026 Menguat

Mata Indonesia, Jakarta - Ekonom sekaligus Policy and Program Director Lembaga Riset Prasasti, Piter Abdullah menilai perekonomian nasional masih...
- Advertisement -

Baca berita yang ini