Catat Ya! Ini Syarat dari Polri yang Wajib Dipatuhi Selama Liga 1 Berlangsung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPolri akhirnya memberikan izin untuk menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Tapi, ada syarat yang wajib dipenuhi agar izin tak dicabut lagi.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali diundang Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Agustus 2021 sore WIB.

Menpora Amali diundang terkait izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021/2022 yang rencananya bergulir pada Jumat 27 Agustus 2021 mendatang. Sementara kick off Liga 2 2021 bakal dimulai pertengahan September mendatang.

“Polri bisa memberikan izin keramaian tapi dengan persyaratan yang ketat serta penerapan prokes secara disiplin. pelaksanaan kompetisi juga hanya diperbolehkan di tempat yang ituasi covidnya sudah menurun,” ujar Menpora Amali.

Kapolri menjelaskan tentang beberapa syarat yang harus dipatuhi ketika Liga 1 dan Liga 2 bergulir.

“Kepada rekan-rekan suporter, untuk penyelenggaraan kali ini, sejak awal dilaksanakan tanpa penonton. Pelaksanaan dengan penegakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat terhadap pemain dan ofisial, mereka harus sudah dua kali vaksin,” katanya, dikutip dari laman resmi PT LIB, Selasa 24 Agustus 2021.

“Satu hari sebelumnya, dilaksanakan PCR kepada baik pemain dan ofisial dalam kondisi negatif dari Covid-19. Kemudian dibatasi jumlah orang yang berada di dalam stadion dan selesai pertandingan kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini wajib dipatuhi agar laju covid bisa diminimalkan,” ujarnya.

Polri akan memantau pelaksanaan kompetisi ini dan bila terdapat pelanggaran terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh penyelenggara maka pihak Polri bisa menghentikan sewaktu-waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini