MATA INDONESIA, JAKARTA-Utang pemerintah tercatat terus meningkat secara agresif dari 2015 silam. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa pernah mencatat, utang pemerintah melonjak dari Rp3.165 triliun (2015) menjadi Rp 3.466, triliun (2017).
Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018-Februari menembus angka Rp4.034, 8 triliun dan pada APBN 2018 saja mencapai Rp4.772 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pada Juli 2022 sebesar Rp7.163,12 triliun, Jumlah setara 37,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB ini menurun dari bulan Juni 2022 sebesar 39,56 persen.
Di sisi lain, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I-2022 turun menjadi USD 411,5 miliar atau sekitar Rp6.065 triliun, dibandingkan dengan posisi pada kuartal sebelumnya sebesar USD 415,7 miliar (Rp6.114 triliun).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, mengatakan, penurunan total utang ini dampak dari turunnya utang sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
“Adapun secara tahunan, posisi Utang Indonesia dari Luar Negeri terkontraksi sebesar 1,1 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3 persen (yoy),” katanya.
Tren penurunan Utang Luar Negeri Pemerintah pada kuartal I 2022 masih berlanjut. Posisinya dari USD 196,2 miliar, menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar USD 200,2 miliar.
Secara tahunan, pertumbuhan Utang Luar Negeri pemerintah terkontraksi 3,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 3,0 persen (yoy).
Menko Luhut Sebut Utang Indonesia Terkecil di Dunia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa utang pemerintah Indonesia adalah yang terkecil di dunia, jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya.
“Pemerintah Indonesia hanya punya utang Rp7.000 triliun dan paling terkecil di dunia,” kata Luhut.
Menurut Luhut, utang pemerintah Indonesia hanya 40 persen dari produk domestik bruto (PDB), sedangkan negara-negara maju lainnya hingga 100 persen dari PDB.
Luhut menjelaskan, pemerintah Indonesia memiliki utang sebesar Rp7.000 triliun, namun semua utang itu produktif. Artinya, seperti utang untuk pembangunan jalan tol, tentu utangnya akan dikembalikan kepada orang yang memberikan pinjaman.