Catat! PSBB Tangerang Raya Mulai Berlaku 18 April 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, TANGERANG – Wilayah Tangerang Raya siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini sudah direstui oleh Menteri Kesehatan dan mulai berlaku pada Sabtu 18 April 2020 hingga dua pekan ke depan.

Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), tiga wilayahnya yang menerapkan PSBB yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Alasannya, tiga daerah ini masuk zona merah penyebaran wabah corona (COVID-19). “Malam Sabtu itu sudah bisa kita nyatakan PSBB,” katanya di Kota Serang, Banten, Senin 13 April 2020.

Rencananya, Pemprov Banten akan memfinalisasi peraturan gubernur (Pergub) mengenai PSBB. Kemudian Rabu dan Kamis, 15-16 April 2020 dilakukan sosialisasi PSBB ke masyarakat di wilayah Tangerang Raya.

“Dalam Pergub tersebut akan ada penerapan sanksi sehingga tidak ada warga yang melanggar aturan dengan melakukan aktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Adapun dasar Pergub yang akan dikeluarkan Wahidin, mengikuti apa yang telah dikeluarkan oleh DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Sebagai informasi, kebijakan serupa juga akan diterapkan di Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor dan Kota Bekasi. Lima wilayah di Jabar itu akan mulai memberlakukan PSBB pada Rabu, 15 April.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini