Catat, Pajak Sembako, Pendidikan dan Kesehatan Untuk Keadilan Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tidak benar pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako, jasa kesehatan dan jasa pendidikan akan memberatkan rakyat. Justru itu dilakukan pemerintah untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu diungkapan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam sebuah diskusi, Sabtu 12 Juni 2021 pagi.

“Jadi itu untuk mencapai keadilan pajak,” ujar Yustinus Prastowo.

Keadilan yang ingin dicapai pemerintah digambarkan sekarang PPN untuk beras yang dikonsumsi rakyat menengah ke bawah dengan beras premium atau super premium yang dikonsumsi orang kaya sama-sama tidak kena pajak.

Begitu juga operasi plastik yang mahal dan dilakukan para artis dengan operasi katarak untuk orang miskin juga tidak kena pajak.

Di titik itu lah pemerintah, menurut Yustinus Prastowo, ingin menciptakan keadilan dengan menerapkan sembako yang banyak dikonsumsi orang pajaknya dinaikkan sedang yang banyak dikonsumsi golongan menengah kebawah dikurangi bahkan bisa dihapuskan.

Yustinus juga menegaskan pajak sembako, jasa kesehatan maupun jasa pendidikan itu saat ini masih dalam bentuk draf dan masih memerlukan masukan publik.

Penerapannya pun tidak sekarang, tetapi setelah pandemi Covid19 berakhir sehingga pertumbuhan ekonomi bisa didorong cepat.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini