MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal pernyataan Indonesia belum mengalami resesi, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta menjelaskan dengan gamblang. Menurut Arif, Indonesia bahkan masih punya kesempatan lolos dari ancaman resesi.
Pakar ekonomi lingkungan dari Universitas Indonesia tersebut terlebih dahulu menjelaskan patokan sebuah negara dinyatakan resesi yaitu jika mengalami laju ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut dalam perhitungan tahunan atau year on year (y-o-y). Bukan secara kuartal.
Laju ekonomi Indonesia sekarang baru mengalami kontraksi pada kuartal II 2020 secara y-o-y. Sedangkan pertumbuhan di kuartal I 2020 masih di zona positif sebesar 2,97 persen.
“Indonesia masih bisa menghindari resesi jika pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal III ini secara tahunan (y-o-y) dapat mencapai nilai positif,” ujar Arief, Senin 10 Agustus 2020.
Syaratnya adalah pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 harus positif. Hal itu bisa terjadi jika ekonomi domestik kembali bergerak seperti kuartal I 2020.
Kemungkinan hal itu terjadi relatif besar, menurut Arif, karena laju produk domestik bruto (PDB) di kuartal tersebut bisa mencapai positif dengan protokol Covid19 atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Apalagi Pemerintah Jokowi menerapkan kebijakan kontra-siklus (counter cyclical) untuk mendorong ekonomi domestik, khususnya konsumsi masyarakat agar tidak terjadi kontraksi lebih dalam. Kebijakan itu antara lain meningkatkan bantuan ekonomi ke seluruh lapisan terutama menengah bawah dan UMKM.
Pada Juli 2020 atau awal kuartal III, Arif melihat pemulihan tersebut. Hal itu tercermin dari kinerja industri manufaktur dan pertumbuhan kredit perbankan.
Selain itu indikator lainnya adalah Prompts Manufacturing Index (PMI) yang meningkat dari 39,1 pada bulan Juni menjadi 46,9 pada bulan Juli. Pada Agustus ini angka tersebut diharapkan bisa di atas 50.
Hal lainnya adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera dilakukan, bantuan sosial, program padat karya, bantuan pembiayaan, dan stimulus lainnya akan dilakukan dengan cepat.
Hal itu agar masyarakat dan pelaku usaha segera merasakan manfaatnya dan Indonesia terhindar dari ancaman resesi ekonomi.