Catat! Besok Ojol di 88 Kota Ini Memberlakukan Tarif Baru

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Mulai besok, Jumat 9 Agustus 2019, Kementerian Perhubungan akan menerapkan tarif baru ojek online terhadap 88 kota yang berada pada Zona I dan Zona III. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, Kamis 8 Agustus 2019.

Ahmad mengatakan, dengan berlakunya tarif baru ojol besok, maka total terdapat 123 kota yang sudah memberlakukan tarif baru ojol.

Perlu diketahui, pada tanggal 1 Juli 2019 Kemenhub sudah memberlakukan tarif baru ojol di 45 kota. Untuk saat ini, Gojek sudah memiliki layanan ojol di 221 kota. Maka untuk Gojek sendiri kini tersisa 98 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Sedangkan, Grab telah memiliki layanan ojol di 224 kota. Sehingga, kini tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Sebagai informasi, berikut daftar tarif baru batas bawah dan batas atas ojol berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019: Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp1.850-Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000
Zona II (Jabodetabek): Rp2.000-Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-Rp 10.000 Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000

Berita Terbaru

Hilirisasi untuk Ekonomi yang Lebih Sejahtera

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Transformasi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakinmenunjukkan arah yang jelas, yaitu dengan memperkuat nilai tambah sumber dayaalam melalui strategi hilirisasi. Kebijakan ini bukan sekadar agenda industrialisasibiasa, melainkan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.  Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, langkah pemerintahmempercepat hilirisasi menjadi salah satu strategi paling rasional untuk memastikankekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat peranPerusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai instrumen negara dalammengelola sumber daya mineral secara lebih terintegrasi. Langkah ini sangat penting mengingat selama bertahun-tahun Indonesia lebihbanyak mengekspor bahan mentah tanpa nilai tambah yang signifikan. Denganpenguatan Perminas, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan mineral tidak lagi berhenti pada aktivitas eksplorasi dan penambangan, tetapi dilanjutkanhingga tahap pengolahan industri bernilai tinggi di dalam negeri. Presiden menekankan bahwa penguatan Perminas akan menjadi kunci bagiterciptanya pengelolaan sumber daya mineral yang lebih terpadu. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu berkembangmenjadi pusat produksi dan inovasi industri mineral di tingkat global. Langkah inisemakin relevan jika melihat tren investasi nasional. Data terbaru menunjukkanbahwa sektor hilirisasi menyumbang sekitar Rp584,1 triliun atau 30,2 persen daritotal realisasi investasi nasional pada 2025. Angka tersebut mencerminkan bahwatransformasi ekonomi berbasis nilai tambah mulai memberikan dampak nyata bagipertumbuhan ekonomi. Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong pembangunaninfrastruktur industri melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah saat ini tengah menunggu persetujuan Presiden atas pembentukanenam KEK baru yang akan difokuskan pada industri berbasis energi dan manufakturberteknologi tinggi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa seluruh kajian teknis telah rampung dan kinimenunggu keputusan presiden. Ia mengatakan pihaknya sedang mengusulkan adaenam KEK baru yang akan diresmikan atau disetujui oleh Presiden. Keenamkawasan tersebut akan tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Fokus industrinya meliputi pengembangankendaraan listrik, smelter pengolahan mineral strategis seperti nikel, hinggapengembangan energi hijau. Strategi ini tidak hanya memperkuat hilirisasi, tetapijuga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Secara kinerja,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini