Lagi, Politikus PDIP Kembali Ditangkap KPK Soal Kasus Suap

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra, saat tiba di Jakarta dari Bali. Politisi PDIP ini diamankan badan anti rasuah ini di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Dhamantra diamankan dalam rangkap pengembangan OTT kasus dugaan suap impor bawang putih.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan sebelum mengamankan Nyoman Dhamantra, KPK lebih dulu mengamankan asistennya pada rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) mulai Rabu 7 Agustus 2019 malam.

“Sehingga dari sana ditemukan bukti-bukti bahwa kami harus menjemput 1 orang, mengamankan 1 orang lagi yang merupakan penyelenggara negara,” katanya.

Dalam OTT terkait dugaan suap impor bawang putih, KPK menyita bukti transfer Rp 2 miliar. Ada juga uang USD yang masih dihitung.

“Transaksi ini terjadi dalam bentuk transfer bank dan juga kami duga ada pelibatan money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR terkait dengan impor bawang putih,” ujarnya.

Hingga saat ini mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Empat tahun, saat PDIP melaksanakan Kongres IV yang juga diselenggarakan di Bali, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota partai berlambang banteng moncong putih itu bernama Adriansyah. Tak berapa lamai PDIP memecat Adriansyah dari keanggotaan partai tersebut.

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini