Cara Polda Jateng Antisipasi Sebaran Covid-19 Varian Baru Omicron

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng telah bersiap mengantisipasi masuknya Covid-19 varian baru Omicron di Jawa Tengah. Antisipasi yang dilakukan tidak jauh berbeda seperti tahun lalu ketika menangani kasus Covid-19 varian delta.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan nantinya pola penanganan yang dilakukan tetap sama seperti saat menangani varian Delta.

“Yaitu memaksimalkan vaksinasi dan terus menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya di Semarang, Minggu 9 Januari 2022.

Menurutnya, saat ini memang belum ditemukan kasus varian baru Omicron di Jawa Tengah, namun Kabupaten/Kota telah menyiapkan tempat karantina terpusat maupun rumah sakit.

“Hal ini dilakukan karena tidak menutup kemungkinan varian ini masuk Jateng. Jadi perlu antisipasi,” ujarnya.

Ia menuturkan Polda Jateng mempunyai track record yang panjang dalam menangani Covid-19. Pihaknya berharap varian Omicron tidak menyebar di Jateng.

Masih terkait dengan langkah pencegahan, Kabidhumas menegaskan, kunci terpenting dalam penanganan pandemi adalah sinergitas semua lini termasuk kesadaran masyarakat.

Reporter : Eggy Mahstya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini