Calon PTT Kembali Demo di Kantor Bupati TTU, Kasihan Ada yang Namanya Sengaja Dihapus saat Hasil Diumumkan

Baca Juga

MATA INDONESIA,KEFAMENANU – Masyarakat dan sejumlah calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) TTU, kembali melakukan aksi demo di Kantor Bupati pada Senin, 12 April 2022. Kedatangan mereka untuk bertemu dan meminta klarifikasi dari Pemerintah Daerah terkait ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dalam proses perekrutan PTT pada Lingkup Pemda TTU tahun 2022.

Masa aksi diperkenankan masuk untuk berdialog dengan pihak Pemerintah Daerah di aula lantai dua kantor bupati, namun hanya di wakilkan 20 orang dari masa aksi.

Para Calon PTT saat bertemu dengan Bupati TTU dan Wakil Bupati TTU, Senin 11 April 2022 (dok: Zenobius Yancen Abi/Minews.id)

Dialog berjalan cukup alot ketika perwakilan dari Forum ARMET menyampaikan tuntutan mereka secara bergantian di hadapan Bupati Juanda David dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi, didampingi Sekda dan Pimpinan OPD lainnya.

Dalam tuntutannya Mereka meminta kepada Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali keputusan hasil perekrutan PTT yang sarat akan kejanggalan-kejanggalan dan tidak sesuai dengan Syarat Operasianal Perekrutan (SOP) yang termuat dalam Perbup nomor 71 tahun 2021.

Beberapa kejanggalan yang disampaikan oleh perwakilan Forum ARMET adalah pola penilaian untuk masing-masing tahapan perekrutan, kelayakan tim pansel dalam melakukan penilaian wawancara yang mana ada sopir dinas yang masuk dalam tim wawancara PTT, serta tidak dicantumkannya nama peserta padahal sudah mengikuti semua tahapan yang ada.

Para calon PTT yang merasa tidak puas akan metode perekrutan ini secara tegas menyampaikan semua persoalan ini dihadapan Bupati dan Wakil Bupati.

Severianus Nggadas selaku Koordinator Aksi dari Forum ARMET, ketika ditemui awak media mengatakan bahwa semua persoalan dan kejanggalan-kejanggalan temuan dari ARMET sudah disampaikan di forum dialog namun dari tanggapan Pemerintah Daerah belum memuaskan bagi Forum ARMET sendiri.

“Kita belum begitu puas dengan respon dari Pemerintah Daerah, karena dari semua persoalan yang sudah kita sampaikan, respon pemda sendiri harus dievaluasi di internal Pemda dan panitia seleksi terlebih dahulu, baru dari Pemda mengundang pendamping dari ARMET untuk diadakan evaluasi lagi. Ini saya kira solusi yang urusannya berbelit,” katanya.

“Kemudian apabila dari Pemda tidak melakukan evaluasi terkait kejanggalan-kejanggalan yang sudah kita sampaikan, maka dengan tegas kita akan kembali mempertanyakan semua kepada Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Pendamping Forum ARMET, Paulinus Efi SH menyampaikan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa dari hasil dialog bersama Pemda, pihaknya belum merasa puas.

“Dari hasil dialog ini, kita belum ada kepuasan karena dalam dialog tadi hanya sekedar mengidentifikasi persoalan atau kejanggalan-kejanggalan yang menurut ARMET sudah mengangkangi Perbup nomor 71 tahun 2021,” ujarnya.

“Sementara dari Pemda menjamin bahwa akan mengevaluasi persoalan-persoalan yang sudah kita sampaikan di internal pemda sendiri yang kemudian mengundang saya sendiri untuk dilakukan evaluasi lagi di tanggal 21 mendatang,” lanjutnya.

Kontributor TTU: Zenobius Yancen Abi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini