MINEWS.ID, JAKARTA – Ada usulan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diajari nilai-nilai Pancasila.
Usulan itu berasal dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie yang sekarang mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Jangan semua didekati secara hukum. Beri pendidikan, beri pencerahan, dirangkul,” kata Jimly di Jakarta, Senin 1 April 2019.
Menurut Jimly, seperti dilansir antara Pancasila adalah ideologi negara yang sudah disepakati bersama para pendiri bangsa.
Maka seluruh Bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan menjaga kedaulatan NKRI sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Seperti diketahui tanggal 19 Juli 2017 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut status badan hukum ormas tersebut.
Menurut Menko Polhukam Wiranto tiga alasan utama pembubaran ormas tersebut adalah;
- Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
- Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
3. Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.