Cabut Ribuan Izin Lahan Terlantar, Presiden Jokowi Mau Investor yang Jaga Alam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi mencabut 2.078 izin lahan yang disalahgunakan dan ditelantarkan. Selanjutnya, izin hanya diberikan kepada investor yang berkomitmen sejahterakan rakyat setempat dan menjaga kelestarian alam.

Hal itu diungkapkan Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 6 Januari 2021.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik,” ujar Presiden Jokowi.

Selain izin tambang, pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar juga karena ditelantarkan.

Begitu juga Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektar, dicabut hari ini. Luasnya ada 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum dan sisanya seluas 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Presiden menyampaikan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini