Buya Syafii: MK Harus Jalankan Hukum Secara Independen

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Gugatan sengketa Pilpres 2019 sudah memasuki tahap-tahap yang terpenting di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.

Eks Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma’arif alias Buya Syafii pun meminta agar MK bekerja secara profesional dan menjaga independensinya dalam menangani perkara besar tersebut.

“MK harus jalankan hukum dengan independen, tanpa ada yang bisa mencampuri atau intervensi,” ujar Buya di Jakarta Selasa 11 Juni 2019.

Selain itu, Buya beharap dalam gugatan sengketa pilpres ini, kedua kubu sama-sama bisa menahan diri dan tidak melakukan pengerahan massa yang tidak banyak berguna.

“Demo demo tidak ada gunanya. Cuma habis energi, meskipun boleh dan tidak dilarang,” kata Buya.

Buya Syafii berpesan jika tetap ada demo, massa harus berkaca aksi 21 dan 22 Mei 2019 yang lalu. Terutama kasus korban yang tewas, menurut Buya itu sudah termasuk menyia-nyiakan nyawa anak bangsa yang berharga.

Ia juga meminta agar masyarakat Indonesia sepenuhnya percaya pada hasil keputusan MK. Keputusan MK tentu adalah yang terbaik agar dapat diterima semua pihak.

“Asal profesional, berdasar fakta dan laporan. Jadi ya sudah terima saja,” ujar Buya Syafii.

Berita Terbaru

Tanpa Kematian Sapi, Kasus PMK di Kulon Progo Berangsur Turun: DPP Beri Obat, Vitamin, dan Siapkan Vaksin 9.200 Dosis

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak. Meski sempat melonjak pada awal 2026, kondisi terbaru menunjukkan tren membaik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini