Butuh Rp 400 Miliar untuk Renovasi Gedung Terbakar, Kejagung Mohon ke DPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan Gedung Utama yang habis terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu.

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimiladi pun memohon kepada Komisi III DPR.

“Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021,” ujarnya dalam rapat di gedung DPR RI, Senin 14 September 2020.

Setia beralasan bahwa karena gedung utama mengalami kerusakan berat sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok. Untuk sementara, aktivitas Kejagung masih dilakukan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan di Ragunan dan Ceger.

Sebagai informasi, total anggaran tambahan yang diajukan Kejagung untuk tahun 2021 sebesar Rp 2,5 triliun. Padahal, saat ini masih ada pagu anggaran indikatif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 6,9 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TNI DAN SATGAS PKH: GARDA TERDEPAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKEBUNAN SAWIT ILEGAL

Oleh: Dr. Stepi Anriani, M.Si (Direktur Intelligence & National Security Studies) Industri kelapa sawit telah lama menjadi pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini