Buruan Daftar! Sebanyak 525,887 Guru Dibutuhkan dalam Rekrutmen PPPK 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pendaftaran formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru maupun non guru akan dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021.  Proses rekrutmen guru PPPK tahun 2021, dibutuhkan sebanyak 525,887 guru.

“Jadi pendaftaran dilakukan secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta, baik CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru. Pendaftarannya sama pada tanggal 30 Juni hingga 21 Juli. Tidak ada perbedaan pendaftaraan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suherman, Selasa, 29 Juni 2021.

“Total formasi yang dibuka per 22 Juni 2021 sebanyak 701,590 orang, terdiri atas 74,648 formasi untuk 56 instansi pusat. Kemudian ada 626,942 formasi untuk 524 instansi daerah yang di dalamnya termasuk 525,887 formasi untuk guru PPPK,” tuturnya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Berikut adalah jadwal lengkap CPNS dan PPPK guru dan non guru 2021.

CPNS dan PPPK non guru 2021

  1. Pengumuman: 30 Juni sampai 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran: 30 Juli sampai 21 Juli 2021
  3. Masa Sanggah: 30 Juli sampai 1 Agustus
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus-4 Oktober
  5. Pengumuman SKD: 17-18 Oktober 2021
  6. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
  7. Penyampaian Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021
  8. Pengumuman kelulusan: 18 sampai 19 Desember 2021
  9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
  10. Menjawab Sanggahan:  20-29 Desember 2021
  11. Pengumuman final setelah pasca sanggah:  30-31 Desember 2021
  12. Usulan NIP tanggal 19 Januari-18 Februari 2022

PPPK Guru

  1. Pendaftaran: 30 Juli sampai 21 Juli 2021
  2. Seleksi Tahap I: Agustus 2021
  3. Seleksi Tahap II: Oktober 2021

4. Seleksi Tahap III: Desember 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini