MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismunandar dan beberapa orang lainnya. Banyak dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ismunandar, mulai dari pajak pertambangan hingga pengadaan barang dan jasa.
Selain menangkap Ismunandar dan beberapa orang lainnya, tim KPK juga menggeledah rumah bupati tersebut.
Perihal penangkapan itu dibenarkan pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri dan Ketua KPK Firli Bahuri.
“KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang, salah satunya kepala daerah,” ujar Ali Fikri, Jumat 3 Juli 2020 dini hari.
Namun keduanya belum mau memberikan rincian tindak pidana korupsi yang dilakukan Ismunandar.
Dari informasi yang beredar, KPK sebelumnya pernah mengingatkan kepala daerah di Kalimantan Timur termasuk dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mengoptimalkan penangihan piutang pajak tambang.
Namun, dikabarkan KPK melihat ada tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten tersebut.
Hingga kini Tim KPK yang dipimpin Deputi Penindakan Karyoto masih bekerja di Kalimantan Timur sebelum membawa Bupati dan mereka yang ditangkap serta barang bukti ke Jakarta.