Bupati Karawang Berhasil Mediasi Karyawan yang Dipecat Karena Jari Tangannya Putus

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Kasus karyawan yang di PHK karena empat jarinya putus akibat kecelakaan kerja diselesaikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Meski begitu karyawan PT Hasil Raya Industries (HRI) Giri Pamungkas tersebut tidak mau bekerja di perusahaan itu lagi.

“Kasus Giri Pamungkas dan PT HRI, Alhamdulillah bisa dimediasi dan saling terbuka untuk menyelesaikan perselisihan,” kata Cellica Nurrachadiana, Senin 7 Maret 2022.

Maka Cellica menawari Giri bekerja di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) dan langsung diterimanya.

Dia akan bekerja di PDAM Karawang.

Soal tuntutan kompensasi Giri terhadap PT HRI, Cellica menjamin perusahaan akan merealisasikannya.

Manajemen PT HRI juga menerima kasus Giri itu sebagai pembelajaran di masa datang.

Reporter: Muhammad Rizki Aulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas TNI, Polri, dan KPU Jadi Kunci Keamanan Pilkada Serentak 2024

Jakarta – Menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, berbagai lembaga negara terus memperkuat sinergitas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini