Bupati Karawang Berhasil Mediasi Karyawan yang Dipecat Karena Jari Tangannya Putus

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Kasus karyawan yang di PHK karena empat jarinya putus akibat kecelakaan kerja diselesaikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

Meski begitu karyawan PT Hasil Raya Industries (HRI) Giri Pamungkas tersebut tidak mau bekerja di perusahaan itu lagi.

“Kasus Giri Pamungkas dan PT HRI, Alhamdulillah bisa dimediasi dan saling terbuka untuk menyelesaikan perselisihan,” kata Cellica Nurrachadiana, Senin 7 Maret 2022.

Maka Cellica menawari Giri bekerja di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) dan langsung diterimanya.

Dia akan bekerja di PDAM Karawang.

Soal tuntutan kompensasi Giri terhadap PT HRI, Cellica menjamin perusahaan akan merealisasikannya.

Manajemen PT HRI juga menerima kasus Giri itu sebagai pembelajaran di masa datang.

Reporter: Muhammad Rizki Aulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ekonom Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sesuai Target, Optimisme 2026 Menguat

Mata Indonesia, Jakarta - Ekonom sekaligus Policy and Program Director Lembaga Riset Prasasti, Piter Abdullah menilai perekonomian nasional masih...
- Advertisement -

Baca berita yang ini