Bupati Alor Hina Mensos Risma dan Usir Staf Kementerian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sikap Bupati Alor, Amon Djobo yang memarahi dua staf kementerian sosial (Kemensos) di rumah jabatan Bupati Alor menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik tersebut, Amon mengungkapkan kemarahannya kepada staf Kemensos.

Bukan hanya memarahi, ia juga menghina Mensos Tri Rismaharini di hadapan dua stafnya. Bahkan ia mengusir staf Kemensos tersebut untuk segera meninggalkan Alor.

“Kalau pejabat itu pikir dulu baru omong, makanya mulut jangan lebih cepat dari pikiran”, katanya dalam potongan video tersebut.

Amon juga mempertanyakan pangkat dari staf kementerian Sosial tersebut. Dan langsung dijawab oleh salah seorang staf.

“Kamu di kementerian golongan berapa?,” tanya Amon Djobo.

Buntut kemarahan Amon berkaitan dengan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga miskin di Alor dan bantuan untuk korban bencana yang tidak melalui Pemerintah Daerah.

“Saya marah itu karena pemerintah daerah dilangkahi dan dilecehkan, oleh kementerian sosial, karena nantinya presiden dan pemerintah pusat dikira kami dari pemerintah daerah tidak bekerja padahal kami sudah bekerja maksimal”, ujarnya, melansir pemberitaan CNNIndonesia.

Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada pertengahan April 2021 dan baru tersebar saat ini di media grup-grup media WhatsApp. Belum diketahui secara pasti siapa yang merekam video tersebut dan baru memviralkan saat ini.


Aksi marah-marah ini bukan baru pertama kali dilakukan Amon. Ia juga pernah marah dan mengusir Kasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe pada November 2020 silam. Bahkan waktu itu, ia mengancam untuk menembak mati sang Kolonel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini