BUMN Disarankan Gunakan Produk UMKM Bantu Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai cara bisa dilakukan pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi. Ekonom Institute for Development of Economics and Finanace (INDEF) Bhima Yudhistira menyarankan BUMN untuk menggunakan produk UMKM dalam pengadaan barang/jasa guna.

“BUMN merupakan agen pembangunan, meski 75 persen BUMN pendapatannya sedang turun tapi dalam undang-undang diberi mandat untuk menyerap UMKM dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Bhima di Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Bhima menilai BUMN seringkali menempatkan UMKM sebagai pelaku usaha yang perlu dibantu dalam program corporate social responsibility (CSR), padahal seharusnya UMKM bisa ditempatkan dalam rantai pasok.

Bhima juga menyarankan pemerintah untuk memastikan agar kebijakan subsidi ongkos kirim guna mendorong belanja masyarakat diberikan kepada UMKM yang masuk ke platform digital bukan kepada produk impor yang 75 persennya mendominasi produk di platform ecommerce ataupun justru kepada platform yang sebelumnya telah memiliki program gratis ongkos kirim.

“Baru 13-16 persen UMK yang memanfaatkan platform digital bahkan lebih dari 70 persennya berjualan secara liar di media sosial,” ujarnya.

Kemudian ia juga menyarankan agar iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah untuk pekerja informal maupun pekerja UMKM untuk memberikan perlindungan kepada penyumbang terbesar PDB tersebut. Lalu, memperbesar bantuan modal kerja UMKM serta memberikan subsidi kepada PPN di retail

“Demand yang dirasakan langsung oleh konsumen adalah PPN. Kalau pemerintah tidak mau menanggung semua, tanggung lima persen saja,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini