Bukti Kediktatoran Junta Militer, Loyalis Aung San Suu Kyi Divonis 90 Tahun Penjara!

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Pengadilan di Myanmar menjatuhkan vonis 90 tahun penjara dan 75 tahun penjara kepada dua anggota partai politik pimpinan Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Keduanya dinyatakan bersalah melakukan korupsi, terang pengacara keduanya.

Hukuman ini menjadi yang terberat bagi puluhan anggota partai NLD yang ditangkap usai junta militer mengambil alih kekuasaan pada awal Februari. Ialah mantan Menteri Perencanaan Negara Bagian Kayin, Than Naing yang divonis penjara selama 90 tahun.

Sang pengacara, Zaw Min Hlaing mengatakan bahwa Than Naing juga akan mendapat hukuman kerja usai dinyatakan bersalah atas enam kasus korupsi. Sementara terdakwa kedua ialah Nan Khin Htwe Myint yang merupakan mantan Kepala Menteri negara bagian Kayin dan anggota terkemuka partai politik Aung San Suu Kyi.

Pria berusia 67 tahun itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas masing-masing lima dakwaan. Sehingga total hukuman menjadi 75 tahun penjara, kata Zaw Min Hlaing.

Myanmar telah terperosok dalam kekerasan dan kerusuhan sipil sejak militer mempertahankan kekuasaan. Para pengunjuk rasa pro-demokrasi menghadapi pemukulan, penembakan, dan penangkapan dari aparat militer.

Aung San Suu Kyi juga diadili atas kasus korupsi dan tuduhan kriminal lainnya yang menurut para pendukungnya dibuat untuk mendiskreditkannya dan melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer.

Nan Khin Htwe Myin, anggota komite eksekutif pusat partai, adalah seorang aktivis pro-demokrasi veteran yang pertama kali ditangkap pada 1974 selama protes mahasiswa di bawah pemerintahan militer sebelumnya.

Dia ditangkap setidaknya dua kali lagi sebelum dia memenangkan pemilihan parlemen negara bagian pada tahun 2012 dan 2015, setelah itu dia diangkat menjadi menteri negara bagian. Ia dikenal sebagai rekan dekat Aung San Suu Kyi.

Dia ditahan oleh tentara pada 2 Februari dan ditempatkan di bawah tahanan rumah, di mana dia membuat siaran langsung menyerukan pembangkangan sipil terhadap pengambilalihan tentara. Dia kemudian ditangkap pada 8 Februari.

Salah satu tuduhan korupsi Nan Khin Htwe Myin melibatkan dugaan penyelewengan dana negara untuk perawatan medis setelah dia terluka dalam kecelakaan mobil pada 2017.vDalam empat kasus lain, dia dan rekan terdakwa Than Naing dituduh melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana.

Keduanya telah dihukum karena menghasut kerusuhan setelah pengambilalihan tentara dan menerima hukuman penjara dua tahun, seperti dilansir The Guardian, Rabu, 10 November 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini