Bukan Sekadar Cepat, Pemerintah Siapkan Manajer Kopdes Merah Putih Secara Terukur

Baca Juga

MataIndonesia, JAKARTA — Pemerintah memastikan penempatan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilakukan secara bertahap dan terukur. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan setiap manajer bekerja dalam sistem yang memiliki dasar administratif, status kerja, hak, serta perlindungan yang jelas sejak awal penugasan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M Qodari mengatakan pemerintah tidak ingin proses penempatan hanya berorientasi pada kecepatan. Menurut dia, kesiapan sistem kerja menjadi bagian penting agar pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan lebih tertata.

“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” ujar Qodari.

Qodari menjelaskan, aspek administratif dan hukum perlu disiapkan secara menyeluruh sebelum manajer mulai bertugas. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan mengenai kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, hingga kepastian pengupahan. Pengaturan tersebut ditujukan untuk memberi kepastian bagi manajer sekaligus memperjelas mekanisme pertanggungjawaban dalam pengelolaan koperasi.

Persiapan itu kini memasuki tahap lanjutan. Pemerintah telah merampungkan surat keputusan bagi manajer KDMP, termasuk pengaturan mengenai gaji dan tunjangan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan para manajer yang sebelumnya telah melalui proses rekrutmen dan pelatihan akan segera memasuki tahap penempatan.

“Manajer-manajer yang kemarin direkrut dan dilatih sudah dibuatkan SK-nya, serta sudah ditetapkan besaran gaji dan tunjangannya. Dalam waktu yang tidak lama, insyaallah bulan depan, kita akan mulai pemanasan untuk operasional,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, setelah SK diterbitkan, penempatan akan diarahkan terlebih dahulu ke gerai Kopdes Merah Putih yang infrastruktur fisiknya telah siap. Dengan pola tersebut, operasional koperasi tidak sekadar dimulai berdasarkan target waktu, tetapi disesuaikan dengan kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung.

Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa fase persiapan tidak berhenti pada perekrutan personel. Pemerintah perlu memastikan hubungan kerja, lokasi penugasan, dan kesiapan gerai saling terhubung agar manajer dapat menjalankan fungsi operasional tanpa ketidakpastian sejak hari pertama mereka.

Pemerintah menargetkan operasional Kopdes Merah Putih mulai bergerak pada Oktober 2026. Tahapan penempatan yang terukur diharapkan memberi gambaran kepada masyarakat bahwa kesiapan kelembagaan, tata kelola, dan kepastian kerja menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang dapat beroperasi secara berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Perkuat Kopdes Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi di Desa

Oleh : Achmad Baskoro )*Penyaluran barang bersubsidi membutuhkan tata kelola yang tidak hanya mampu memastikan ketersediaan pasokan, tetapi juga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini