Bukan Cuma Bertahan, UKM Indonesia Sanggup Ekspansi di Tengah Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Pusat tak ragu lagi meluaskan jangkauan produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) ke manca negara menjadi produk ekspor. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman tiga menteri dan Kadin Indonesia yang membuat produk seperti kecap, saus sambal, kopi hingga teh diekspor besar-besaran ke Arab Saudi.

Tiga menteri yang melakukan kesepahaman tersebut adalah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Ketua Umum Kadin Indonesia Roslan P. Roeslani.

Mereka melakukan penandatanganan nota kesepahaman memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia di Arab Saudi.

“Kerjasama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai,” kata Menteri Teten yang dikutip Kamis 14 Januari 2021.

Selain produk itu, barang-barang seperti handuk, sabun, sampi dan pasta gigi juga bisa digenjot ekspornya untuk memenuhi kebutuhan jemaah tersebut.

Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 sebelum pandemi datang masing-masing 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara jemaah umrah Indonesia di kedua tahun itu, rata-rata mencapai 1 juta orang.

Wakil Menteri Zainut membenarkan kehadiran mereka beribadah di Tanah Suci memang harus didukung kebutuhan sehari-hari dan kelengkapan mereka beribadah. Maka, dia mengaku mendukung nota kesepahaman tersebut.

Apalagi sejak 2019, Kementerian Agama telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi.

Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Data neraca perdagangan Indonesia dan Arab Saudi Januari-Oktober 2020 mencatat surplus hingga 687 juta dolar AS bahkan naik 12,17 persen di masa pandemi jika dibandingkan dengan periode sama di tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 613 juta dolar AS.

Ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi pada periode tersebut tercatat 1,08 miliar dolar AS dan impornya hanya 395 juta dolar AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini