MINEWS, INTERNASIONAL -Â Sejak awal 2019 hingga November ini, otoritas Israel dilaporkan telah menangkap paksa 745 anak-anak Palestina tak berdosa yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Dalam data yang disampaikan Palestinian Prisoners Club pada Kamis 21 November 2019, 200 anak-anak masih mendekam di penjara-penjara Israel yang tersebar di berbagai daerah. Sebagian dari mereka bahkan mengalami kekerasan dan bentuk pelanggaran HAM lainnya.
Kebanyakan anak-anak tersebut diamankan dengan cara yang kejam. Tentara Israel datang ke rumah-rumah mereka, mengambil anak-anak itu secara paksa dari orang tuanya pada larut malam, terkadang dibumbui kekerasan.
Pelanggaran itu berlanjut dengan penahanan anak-anak tersebut, termasuk diinterogasi di bawah kondisi kemanusiaan yang buruk.
Laporan itu juga menyebut anak-anak yang ditangkap telah kehilangan hak mereka untuk pendidikan, yang jelas merupakan pelanggaran Deklarasi Hak-hak Anak. Sejumlah anak juga tak bisa menerima kunjungan keluarga dan perawatan medis.
Sebelumnya pada Mei lalu, sebuah studi menyebut bahwa Israel telah menangkap hingga 16.500 anak-anak Palestina sejak akhir tahun 2000.