Brunei Larang Sementara Penerbangan dari dan ke Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDAR SERI BEGAWAN – Pemerintah Brunei Darussalem resmi melarang sementara penerbangan dari Indonesia. Ini berlaku untuk perjalanan masuk semua warga negara Indonesia dan warga asing yang berangkat dengan penerbangan langsung atau melalui bandara mana pun di Indonesia.

Langkah tersebut diambil karena tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. Dan belum diketahui sampai kapan larangan ini akan diberlakukan. Pemerintah Brunei memastikan bahwa larangan ini akan tetap diterapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Pengumuman tersebut dibuat oleh Kantor Perdana Menteri (PMO) dengan persetujuan Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar ‘Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Di-Pertuan dari Brunei Darussalam.

“Selain itu, penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang diberikan pra-persetujuan untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia,” kata PMO, melansir Borneo Bulletin, Selasa, 20 Juli 2021.

Sementara itu, Royal Brunei Airlines (RB) menyatakan di situsnya bahwa beberapa penerbangan RB telah dibatalkan karena masalah kesehatan dan keselamatan. Sejumlah penerbangan dari Bandar Seri Begawan menuju dan dari Jakarta, dan penerbangan dari dan ke Surabaya juga resmi dibatalkan.

“Keselamatan dan keamanan tamu kami adalah yang terpenting bagi RB. Para tamu akan dihubungi oleh tim layanan pelanggan kami untuk pengaturan yang diperlukan,” demikian pernyataan RB dalam pemberitahuannya.

Sebelum Brunei, beberapa negara di dunia juga melarang masuk wisatawan Tanah Air di antaranya:

Inggris

Inggris juga merevisi perjalanan untuk warga negara yang hendak bepergian ke dan dari Indonesia. Negara kerajaan itu, memasukkan RI ke negara dalam daftar merah setelah sebelumnya di daftar kuning.

Berdasarkan kebijakan ini, maka pemerintah Inggris hanya akan mengijinkan ketibaan dari Indonesia kepada warga negaranya dan WNI yang memiliki izin bekerja dan studi. Sementara perjalanan non-esensial seperti wisata akan ditangguhkan.

Singapura

Meski tidak melarang sepenuhnya, Singapura membatasai kedatangan wisawatan asal Indonesia. Singapura mulai memperketat izin masuk mulai Sabtu akhir pekan lalu, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.

Uni Emirat Arab

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk sementara melarang kedatangan wisatawan Indonesia dan Afghanistan terkait dengan lonjakan kasus Covid-19. Larangan kedatangan tersebut mulai berlaku pada Minggu (11/7). Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.

Arab Saudi

Arab Saudi telah melarang masuk wisatawan Indonesia sejak Februari. Sampai saat ini, aturan tersebut belum dicabut pemerintahan Raja Salman. Saat itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya karena ada temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Oman

Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan kebijakan tersebut. Untuk diketahui, wisatawan Indonesia masuk daftar merah Oman sehingga setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara tersebut.

Bahrain

Pemerintah Bahrain menangguhkan wisatawan dari 16 negara, termasuk Tunisia, Iran, Iran, Meksiko, Filipina, dan Indonesia. Kebijakan baru tersebut dilaporkan oleh kantor berita Bahrain. Langkah ini ditempuh pemerintah Bahrain menyusul tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Filipina

Pemerintah negara tersebut melarang pelaku perjalanan asal Indonesia masuk ke Filipina dalam kurun waktu 16 Juli hingga 31 Juli. Keputusan itu diambil setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Filipina terkait daftar negara yang masuk ke dalam larangan perjalanan.

Hong Kong

Adapun Hong Kong telah menutup penerbangan dari Indonesia sejak 23 Juni 2021. Hong Kong menetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 atau negara yang berisiko tinggi penularan Covid-19.

Taiwan

Sementara itu, Taiwan melarang pekerja asal Indonesia masuk ke negara itu sejak Desember 2020. Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) mengumumkan keputusan itu atas dasar angka kasus virus corona di Indonesia.

Negara Schengen

Negara-negara di Benua Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk wisatawan Indonesia karena risiko tinggi penularan Covid-19. Larangan masuk tersebut berlaku tak hanya bagi WNI, tapi seluruh warga asing yang hendak berkunjung ke negara Schengen dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini