Breaking News, Ketua KNPB Timika Ditangkap Karena Pasok Amunisi ke KST Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika berinisial YA yang diduga sebagai pemasok amunisi kepada Kelompok Separatis-Teroris (KST) Papua ditangkap, Jumat 23 September 2022 malam.

Hal itu dibenarkan Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani, Jumat.

“Memang benar Ketua KNPB Timika YA ditangkap terkait dugaan keterlibatan pemasokan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan saat ini masih diperiksa penyidik di Polres Mimika di Timika,” kata Faizal.

Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika dalam sebuah operasi gabungan.

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) adalah organisasi Politik rakyat Papua dan sebuah kelompok Masyarakat papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Negara Papua Barat.

YA berhasil ditangkap pada pukul 20.00 WIT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini