MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan Vaksin AstraZeneca tetap digunakan pada program vaksinasi Covid19 dengan memperhatikan “warning” yang ada pada kemasannya.
Hal itu diungkapkan Kepala BPOM, Penny K Lukito di Jakarta, Jumat 16 April 2021 yang menyatakan “warning” tersebut merupakan tambahan dari BPOM.
“Sekarang kita tambahkan warning dan statement fact sheet informasi pada tenaga kesehatan yang akan menggunakan AstraZeneca agar berhati-hati dengan risiko yang dikaitkan dengan kejadian trombosis,” ujar Penny.
Dia menegaskan kejadian pembekuan darah dari efek penggunaan Vaksin AstraZeneca di dunia internasional sangat jarang terjadi.
Penny juga menyatakan banyak negara yang menggunakan AstraZeneca kembali meneruskan penggunaannya.
Kepala BPOM mengaku terus memantau penggunaan vaksin tersebut di Indonesia.