MATA INDONESIA, JAKARTA – Audit investigasi terhadap kasus Jiwasraya membutuhkan waktu yang lama karena banyak yang terkait. Namun, kerugian negaranya segera selesai bulan ini.
“Mudah-mudahan selesai akhir bulan ini,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Senin 3 Februari 2020.
Untuk melakukan pemeriksaan investigasi, BPK melibatkan Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia hingga Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Agung mengingatkan mereka yang diperiksa bukan berarti memiliki kesalahan pada kasus tersebut tetapi untuk memeriksa fraudnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat menyebut kasus Jiwasraya telah merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun. Institusi hukum tersebut bahkan menemukan data bahwa kasus itu sudah berlangsung cukup lama yaitu sejak 2002.
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.