MINEWS, JAKARTA-Sebuh kontrakan di Jalan Batu Tumbuh, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2019 menjadi Gudang penyimpanan 200 kg narkoba jenis ganja.
Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengerebak. Ganja tersebut disimpan dalam tabung gas nitrogen, kompresor (mesin las) dan peti perkakas.
BNN menduga ganja tersebut dikendalikan oleh napi di Lapas Cirebon. “Kita akan tindak lanjut dan tentu setelah seluruh bukti bisa kita kumpulkan dan keterangan dari para tersangka yang sedang kita amankan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari kepada wartawan.
Dalam penggerebekan ini, BNN mengamankan empat tersangka. Ratusan kilogram ganja ditemukan dalam tabung gas nitrogen, alat kompresor, dan peti-peti perkakas.
Arman mengatakan ganja dibawa para tersangka menggunakan bus sayur dari Aceh. Selanjutnya barang disimpan di rumah kontrakan tersangka untuk kemudian didistribusikan.
“Kalau sudah sampai ke Jakarta, penyebarannya bisa ke seluruh Indonesia, apakah dengan kurir-kurir yang baru atau kurir yang sudah mereka siapkan, terutama tentu paling banyak Jakarta dan Jabar,†katanya.
Lebih lanjut, kata Arman, modus yang digunakan tersangka terbilang baru. Ia menyebut tersangka memasukkan ganja ke peralatan las dan peti-peti perkakas.