BIN Gelar Vaksinasi Massal di Buton Utara

Baca Juga

MATA INDONESIA, BUTUR – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara atau Binda Sultra memanfaatkan momen hari Sumpah Pemuda untuk menggelar vaksinasi serentak di 17 Kabupaten/Kota. Salah satunya digelar di Buton Utara (Butur). Kegiatan yang mengandeng sekretariat Satgas Covid-19 Butur ini menyasar pelajar dan masyarakat.

Kabinda Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana mengatakan bahwa untuk kegiatan vaksinasi pelajar dilakukan di SMAN 2 Kulisusu dan SMPN 4 Kulisusu. Sementara, untuk vaksinasi masyarakat dilaksanakan secara Dor to door di Desa Banu-Banua Jaya Kecamatan Kulisusu.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil momen Peringatan Sumpah Pemuda sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh tenaga kesehatan yang berjuang tak kenal lealh selama pandemi Covid-19.

“Saya Berharap ini menjadi momen pengingat dan pembangkit semangat kepada pemuda dan masyarakat, untuk mengikuti vaksin demi mewujudkan Herd Immunity serta tercapainya Indonesia Sehat Indonesia Hebat,” ujarnya, Kamis 28 Oktober 2021.

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kulisusu, Waode Siti Hariawati menyampaikan terimakasih kepada Binda Sultra yang telah menggelar vaksinasi pelajar sehingga sekolah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan Aman.

“Saya sangat bersyukur dan terima kasih vaksinasi pelajar yang di selenggarakan oleh Binda Sultra, kami rindu melihat anak-anak belajar bersama tanpa terbatas jarak untuk berkomunikasi,” katanya

Dalam penyelenggaraan vaksin kali ini, BIN Sultra menargetkan sekitar 5.500 orang yang terdiri dari 3.500 orang pelajar dan 2.000 orang masyarakat umum.

Kemudian, terdapat 34 titik diantaranya 17 titik berada di sekolah dengan sasaran pelajar dan 17 titik di berbagai desa dengan sasaran masyarakat umum secara door to door atau jemput bola utamanya lansia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini