MATA INDONESIA, BOGOR-Aparatur Sipil Negaar (ASN) di Bogor telah mendapatkan izin untuk bekerja di rumah atau Work Form Home (WFH) setelah mudik lebaran tahun 2022. Keterangan ASN diperbolehkan WFH tersebut disampaikan oleh Walikota Bogor Bima Arya di acara Halal Bihalal di Balaikota Bogor, Senin 9 Mei 2022.
Meskipun kasus covid-19 di Bogor sudah mulai menurun Pemerintah Kota Bogor tetap mengantisipasi adanya lonjakan setelah libur lebaran dan diperkirakan akan terjadi peningkatan.
“Untuk ASN juga diatur oleh sekretariat supaya masih WFH untuk satu minggu kedepan kita-kira begitu tidak ada masalah semua bisa diatur,” kata Bima.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan baru mengenai penyesuaian sistem Aparatur sipil negara (ASN), aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) 440/2420/SJ tertanggal 8 Mei 2022.
Adapun SE ini ditujukan kepada semua pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), seperti dikutip keterangan resmi Kemendagri.
“Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor mulai tanggal 9 Mei sampai dengan 13 Mei,” tulis SE tersebut.