Bikin Rusuh saat Demo Omnibus Law, 28 Orang di Jambi Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAMBI – Demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jambi berujung ricuh. Polisi pun akhirnya menangkap 28 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 12 Oktober 2020.

“Terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA. Lalu ada 2 orang buruh dan 2 pengangguran yang kita amankan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Trenasdi.

Tresnasdi juga mengungkapkan bahwa para pendemo membuat kericuhan karena permintaan mereka untuk masuk ke gedung DPR dihalau oleh aparat kepolisian dan TNI.

Aparat kepolisian pun melancarkan tembakan gas air mata sehingga membuat para pendemo berlarian dan kembali melakukan penyerangan dengan melempari benda tumpul kearah gedung dewan yang dijaga polisi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi juga turut serta memimpin langsung pengamanan unjuk rasa. “Kita menerjunkan ribuan personel habungan Polda, Korem/042 dan Polresta Jambi,” kata Kuswahyudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Tinggal Menunggu Hari, Pengamat Politik Ingatkan 12 Kerawanan Ini

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang mendapat sambutan positif, terutama dalam hal efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan. Menurut Yance...
- Advertisement -

Baca berita yang ini