MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka pintu bagi jamaah Indonesia untuk melakukan ibdah umrah namun dengan aturan yang ketat.
Melihat hal itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Budi Darmawan memperkirakan ada kemungkinan biaya umrah di tengah pandemi Covid-19 kembali meningkat. Sebelumnya, biaya umrah di tengah pandemi Covid-19 naik menjadi Rp26 juta dari semula hanya Rp20 juta.
“Kemungkinan akan ada kenaikan lagi kurang lebih sekitar 30 persen lagi. Jadi bisa jadi di atas Rp30 jutaan,” kata Budi dalam diskusi virtual, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurut Budi, rencana kenaikan biaya umrah karena ada tambahan aturan yang mewajibkan jemaah melakukan tes PCR sebelum keberangkatan dan setelah tiba di Arab Saudi. Selain itu, setiap jemaah umrah diwajibkan menyediakan asuransi kesehatan.
“Ini perlu dimengerti oleh jemaah bahwa harga-harga yang terjadi kenaikan bukan dari harga paket tapi karena aturan yang dibuat baik itu dari karantina, PCR di Indonesia maupun asuransi atau PCR yang harus disiapkan pemerintah Saudi,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika biaya umrah resmi naik, maka jemaah harus menyesuaikan kembali biaya perjalanan yang telah dibayarkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Jemaah-jemaah yang sudah melakukan pembayaran ke pihak PPIU juga harus menghitung kembali tentang kondisi atas kenaikan yang terjadi karena memang situasi dan kondisi, aturan dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tentang kesehatan,” katanya.
Sebagai informasi, Kedutaan Besar Arab Saudi telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri pada awal Oktober lalu tentang perjalanan umrah. Dalam nota tersebut, Arab Saudi menyampaikan bahwa sudah mempertimbangkan membuka kembali pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk melakukan umrah.
Meski demikian, Konsul Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Eko Hatono mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian kapan jemaah umrah Indonesia bisa memasuki Arab Saudi. Sebab, masih ada kendala teknis yang belum bisa diselesaikan.