Biaya Kuliah Perguruan Tinggi Swasta Dikeluhkan Mahasiswa, Bantuan Pemerintah Dinilai Tak Tepat Sasaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan bagian dari bisnis sehingga wajib hukumnya membayar untuk jasa para pekerjanya. Berbeda dengan perguruan tinggi negeri yang mendapat dana dari pemerintah.

Nah, itu menjadi suatu masalah bagi mahasiswa terkait biaya kuliah atau SPP yang dinilai tidak signifikan selama pandemi Virus Corona atau Covid-19. Akibatnya, rata-rata mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menengah ke bawah di Indonesia tidak mampu membayar uang kuliah karena imbas pandemi.

Walaupun ada bantuan dari pemerintah untuk biaya kuliah melalui Kemendikbud sebesar Rp 2,4 juta perorang selama satu semester ganjil mulai dari semester 3, 5, dan 7 tahun ajaran 2020/2021. Tapi kenyataan dilapangan tak semua mendapatkan hak yang sama.

Mahasiswi fakultas Teknik, Program Studi Teknik Lingkungan, Universitas Pelita Bangsa, Afnindya Maghfira mengatakan kampusnya mengeluarkan bantuan KIP Kuliah sebesar 2,4 juta rupiah.

Berbeda dengan M. Raihan Alghany mahasiswa fakultas Ilmu Komputer, Program Studi Sistem Informasi, Universitas Amikom Yogyakarta. Kampusnya hanya memberikan keringanan UKT dari bantuan KIP Kuliah berupa potongan sebesar Rp. 900.000 tanpa syarat berdasarkan jurusannya.

Sedangkan Indah Rismona mahasiswi fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Penyiaran mengungkapkan dirinya hanya mendapatkan pemotongan UKT sebesar Rp 100 ribu itupun subsidi kuota internet yang dialihkan.

Selain subsidi kuota internet, pihak kampus juga memberikan potongan UKT Rp. 700.000 bagi mahasiswa yang keluarganya terpapar Covid, berikut dengan syarat yang telah ditentukan.

Keluhan juga disampaikan oleh Idfi Dwi Cahyani, mahasiswi fakultas Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi. Dirinya dan mahasiswa lainnya hanya mendapatkan keringanan potongan biaya semester, berupa subsidi kuota 200 ribu.

Berbeda lagi dengan Universitas Gunadarma yang memberikan potongan bersyarat kepada mahasiswanya dan UKT dapat dicicil selama 5 sampai 6 kali per semester.

Lidya Novitasari, Mahasiswi Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen, mengatakan hanya dapat potongan sebesar Rp. 160.000, itupun berlaku untuk pembayaran uang kuliah sebelum 7 Agustus 2020, dan syarat tersebut berlaku untuk semua mahasiswa dengan nominal potongan yang berbeda-beda pada setiap fakultas mulai dari Rp. 160.000 hingga Rp. 200.000.

Reporter: Khansa Dhiya Sasikirana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini