MATA INDONESIA, JAKARTA-Jelang pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau kawasan khusus pesepeda (KKP) pada Minggu, 13 September 2020.
“Iya benar ditiadakan. 10 KKP atau HBKB di lima Wilayah Kota Jakarta ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito, Sabtu 12 September 2020.
Syafrin menyebut langkah itu dilakukan lantaran kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Jakarta mengalami lonjakan cukup tinggi.
Maka itu, masyarakat diharapkan untuk memaklumi. Sehingga, untuk aktivitas berolah raga sementara dilakukan di rumah masing-masing.
“Kami imbau untuk warga yang ingin berolah raga agar tetap menjaga kebugaran dengan berolah raga di rumah masing-masing. Hindari berkumpul atau kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Adapun lokasi Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan besok, sebagai berikut:
- Jakarta Pusat
– Jalan Gajah Mada
– Jalan Hayam Wuruk
– Jalan Benyamin Sueb - Jakarta Barat
– Jalan Gajah Mada
– Jalan Hayam Wuruk - Jakarta Timur
– Jalan Raden Inten
– Jalan KBT Sisi Utara - Jakarta Selatan
– Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari - Jakarta Utara
– Jalan Danau Sunter Selatan
– Jalan Benyamin Sueb