MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki empat pemain besar minyak goreng, Jumat besok.
Mereka diduga melakukan praktik kartel minyak goreng yang sebabkan harganya melambung tinggi.
“Kita menemukan empat pemain besar. Nah, perusahaan-perusahaan itu mulai besok (jumat) dipanggil terkait indikasi kartel,” kata Ketua KPPU, Ukay Karyadi di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.
Melonjaknya harga minyak goreng beberapa waktu lalu, menurut dugaan Ukay, terdapat sinyal praktik kartel.
Menurut Ukay kenaikan harga minyak goreng tersebut karena memanfaatkan kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
Padahal para pemain besar tersebut seharusnya tidak terlalu terpengaruh dengan kenaikan itu.
Karena pada umumnya mereka mendapat pasolan dari kebun sawit sendiri.
Ukay juga menilai, keempat perusahaan besar minyak goreng tersebut memang sepakat menaikkan harga minyak goreng bersamaan.
Maka, KPPU melihat ada praktik oligopoli sehingga intervensi yang dilakukan di hilir dinilai kurang efektif tanpa pembenahan struktur industrinya di hulu.