MATA INDONESIA, JAKARTA-Besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali dicuri. Seorang pria berinisial TA ditangkap karena diduga mencuri material proyek dan kini berurusan dengan polisi.
Pencurian material berupa besi itu terjadi di pinggir Tol Jakarta-Cikampek KM35, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Aksi TA dipergoki pekerja proyek kereta cepat pada Kamis 26 Mei 2022. Dia dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan.
“Jadi awalnya pelaku ketangkap oleh para pekerja kereta cepat, termasuk di dalamnya ada warga asing juga yang kebetulan berada di lokasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat 27 Mei 2022.
Dia mengatakan, kasus pencurian besi proyek kereta cepat ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cikarang Pusat. Alasannya, setelah olah TKP, lokasi pencurian ternyata berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
“Perwira Polsek Cikarang Selatan saat itu juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata lokasinya berada di Cikarang Pusat. Sudah diamankan oleh anggota kami di Polsek Cikarang Pusat,” kata Gidion.
TA kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Pusat berikut barang bukti berupa besi proyek. Jika terbukti melanggar Pasal 362 KUHP dia terancam pidana maksimal lima tahun penjara.
“Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan,” katanya.