Berulah! Gubernur Anies Langgar Peraturan Penarikan KJP yang Dibuatnya Sendiri

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Gubernur Anies Baswedan melawan peraturan yang dibuatnya sendiri soal pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa yang berbuat kriminal. Hal itu dia tegaskan membantah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berencana menghentikan dana KJP kepada siswa yang terbukti bertindak kriminal saat mengikuti unjuk rasa di DPR, kemarin.

“Kalau terbukti melakukan tindakan kriminal, maka itu ada aturan hukumnya. Karena begitu nyangkut urusan pidana, maka dia berhadapan dengan hukum kita. Tapi secara tanggung jawab pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya,” kata Gubernur DKI Jakarta itu di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu 2 September 2019.

Hari sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Ratiyono menegaskan siswa yang mengikuti unjuk rasa dan berbuat kriminal dana KJP -nya bisa dihentikan.

Ratiyono mengungkapkan itu bukan sekadar retorika, tetapi mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang KJP Plus.

Pasal 32 Pergub yang ditandatangani Anies itu menyebutkan para penerima KJP dilarang melakukan tawuran, melakukan perbuatan yang melanggar peraturan sekolah, dan terlibat perkelahian.

Sementara Pasal 35 ayat 1 menyatakan bahwa  sanksi kepada siswa penerima KJP yang melakukan pelanggaran pada pasal 32 dan 31 berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Satuan Pendidikan.

Sedangkan ayat 2 menyatakan pencabutan sanksi sebagai dasar untuk pengajuan kembali
KJP Plus dapat diusulkan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Satuan Pendidikan.

Pergub itu ditandatangani Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pada 26 Januari 2018.

kjp
Pasal 32 Pergub soal KJP plus. (kjp.jakarta.go.id)
(kjp.jakarta.go.id)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komitmen Pemerintah Wujudkan Kemandirian Ekonomi Papua Melalui Lumbung Pangan Nasional

*) Oleh : Ratna Juwita Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkankomitmen kuat untuk melakukan pembangunan Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Merauke, Papua. Melalui program ini, diharapkan Papua tidak hanyamenjadi daerah yang mandiri dalam hal pangan, tetapi juga menjadi motor perekonomian yang memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.  Sejak diluncurkan, program Lumbung Pangan Nasional yang berbasis di KabupatenMerauke ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Salah satunya adalahtokoh masyarakat adat Papua, Bonefasius Muenda, yang mengungkapkan bahwaPresiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap pembangunan di Papua. Menurut Muenda, upaya pemerintah untuk menjadikan Merauke sebagai Lumbung Pangan Nasional mencerminkan niat tulus Presiden Prabowo untuk menyejahterakanmasyarakat Papua. Hal ini tidak hanya terlihat dari kebijakan yang digulirkan, tetapijuga dari langkah konkret yang telah diambil untuk membangun infrastrukturpendukung, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong keterlibatan masyarakatdalam proses pembangunan. Menurutnya, program ini akan memberikan dampak langsung terhadap ekonomimasyarakat setempat, yang selama ini lebih banyak bergantung pada sektortradisional dan terbatas pada kegiatan pertanian subsisten. Melalui Lumbung Pangan Nasional, Merauke akan menjadi daerah yang tidak hanyamengelola hasil pertanian untuk kebutuhan lokal, tetapi juga untuk mendukungketahanan pangan nasional. Dengan lahan yang subur dan potensi besar dalamsektor pertanian, Merauke menjadi pilihan ideal untuk menjadi pusat produksi pangan, baik untuk konsumsi lokal maupun ekspor. Kemudian, Presiden Prabowo juga akan membangun sejumlah infrastrukturpendukung berupa dermaga di Wanam dan jalan sepanjang 135 kilometer dariWanam ke Muting. Infrastruktur tersebut akan memberikan akses bagi petani untukmengangkut alat-alat pertanian dan hasil panen. Dengan kondisi lahan yang rata dan berawa,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini