Berstatus Seperti Tenaga Adminstrasi, Dileburnya LBM Eijkman ke BRIN untuk Sejahterakan Para Peneliti

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dileburnya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyejahterakan para penelitinya dengan memperoleh semua hak finansialnya. Selama ini periset LBM Eijkman berstatus seperti tenaga administrasi.

Hal itu diungkapkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam pernyataan tertulis yang dikutip, Senin 3 Januari 2022.

“Dengan terintegrasinya Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN, status LBM Eijkman telah kami lembagakan menjadi unit kerja resmi yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati,” kata Handoko.

Menurut Handoko LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi.

Kondisi itu yang menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan hanya berstatus seperti tenaga administrasi

Sementara itu, LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

Maka, BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing. Opsi-opsi tersebut juga telah disampaikan melalui forum-forum resmi yang dihadiri periset Eijkman.

Opsi pertama, PNS Periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.

Opsi kedua, honorer Periset usia diatas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Opsi ketiga, honorer Periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Opsi keempat, honorer Periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

Opsi kelima, honorer non Periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Maka, Laksana membantah kabar soal pemberhentian sejumlah ilmuan di Lembaga Eijkman setelah terintegrasi ke BRIN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas TNI, Polri, dan KPU Jadi Kunci Keamanan Pilkada Serentak 2024

Jakarta – Menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, berbagai lembaga negara terus memperkuat sinergitas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini