Bersihkan Polri dari Kasus Sambo, 24 Personel Diparkir Listyo ke Yanma

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk membersihkan Polri dari hal-hal berbau Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran kode etik kasus pembunuhan Brigadir Y alias Yoshua Hutabarat.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

“Sesuai dengan data dari Biro Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi) yaitu sebanyak 24 personel,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu 24 Agustus 2022.

Mereka yang dimutasi terdiri dari 10 personel Divisi Propam Polri, dua dari Bareskrim, dua dari Korbrimob BKO Propam ditambah sembilan Polda Metro Jaya/Polres Jakarta Selatan serta satu personel Polda Jateng BKO Propam.

Jika dilihat pangkatnya, mereka terdiri dari empat kombes, lima AKBP, dua Kompol, dan empat AKP.

Selain itu ada dua IPTU, satu IPDA, satu Bripka, satu Brigpol, dua Briptu, dan dua Bharada.

Dedi menjelaskan para personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena terkait dugaan penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Y.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Y, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah FS, istrinya PC, RE, RR, dan KM. FS, PC, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara RE dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini