Bersiap Gaes! CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Formasi Prioritasnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sempat terhenti Tahun 2020 karena imbas pandemi covid-19, pemerintah sudah ancang-ancang membuka kembali lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Beberapa formasi jadi prioritas penerimaan seperti tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga teknis.

“Untuk formasi detailnya belum diketahui pasti, tapi prioritasnya tetap pada tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah kebutuhan CPNS di tiap instansi baik pusat maupun daerah. “Nanti setelah ini selesai dan ada pertimbangan Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dan BKN, barulah bisa kita tetapkan,” katanya.

Meski belum diketahui pasti, CPNS 2021 dibuka setelah Mei tahun depan. Sementara saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah merampungkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Saat ini, BKN tengah melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum sampai ke tahap selanjutnya.

Adapun, progress penetapan NIP di BKN dapat dicek di laman https://www.bkn.go.id/penetapan-nip-cpns-ta-2019. Pantauan Liputan6.com, sebagian besar peserta CPNS telah mendapatkan penetapan NIP. Hanya, ada 9 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat sebagai CPNS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini