MINEWS.ID, JAKARTA – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dituding telah bertindak tidak etis karena telah bertindak tanpa koordinasi saat berseteru dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
“Bukan karena saya sesama menteri, tetapi kurang etis dan kurang elok kalau melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu, minimal di pemerintah provinsi,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Rabu 17 Juli 2019.
Hal yang dimaksud Tjahjo adalah memangkas, memotong hingga merugikan masyarakat umum karena tidak bisa memperoleh layanan publik.
Sebelumnya, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang, Banten, menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
Tjahjo menilai hal tersebut hanya masalah miskomunikasi. Dia juga berjanji memanggil Arief dan Gubernur Banten Wahidin Halim.