Berkat Tol Laut, Kapal Ternak di NTB Bisa Angkut 500 Sapi Sekali Jalan

Baca Juga

MATA INDONESIA, MATARAM – Kehadiran kapal ternak di Pelabuhan Calabai Nusa Tenggara Barat (NTB) punya dampak besar terhadap perkembangan perekonomian.

Kapal ternak yang berfungsi sebagai Tol Laut itu bisa mengangkut sebanyak 500 ekor sapi untuk satu kali perjalanan. Kapal ternak ini dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Dompu dan sekitarnya. Kabupaten Dompu berada di bagian tengah Pulau Sumbawa, NTB.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Calabai, Hani Mamengko mengatakan, angkutan khusus ternak tersebut merupakan bentuk optimalisasi konektivitas tol laut dan mendorong swasembada daging sapi di Kabupaten Dompu.

Ia pun berharap pemerintah daerah (pemda) setempat dan stakeholder terkait lainnya dapat memanfaatkan kapal ternak tersebut. ”Kami menyambut peluang pengiriman hewan ternak sapi melalui jadwal rutin kapal Tol Laut melalui Pelabuhan Calabai,” kata Hani, Selasa 22 Juni 2021.

Seperti diketahui, untuk mendukung program tol laut, pemerintah memang memberikan subsidi tarif sebesar 50 persen bagi kapal tol laut dengan muatan balik.

Di sisi lain, lanjut Hani, dengan adanya kapal ternak itu diharapkan kualitas daging yang berasal dari daerah asal menjadi meningkat dan lebih baik lagi ketika sampai di daerah tujuan. Hani berharap, selain sapi, nantinya penggunaan kapal tol laut ini bisa dimanfaatkan pula untuk distribusi komoditas lain, dari suatu daerah ke daerah lainnya.

Bupati Dompu Kader Jaelani mengatakan, sesuai penugasan Kemenhub, kapal pengangkut ini mampu membawa hingga 500 sapi dalam satu kali perjalanan.
”Jadi mari manfaatkan semaksimal mungkin laut ini untuk tidak hanya mengirim sapi hidup tetapi juga dalam bentuk daging, maka keuntungan akan lebih banyak,” ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Khaerul Ihwan menambahkan, diharapkan adanya tol laut tersebut mampu dimanfaatkan secara maksimal guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah. ”Mudah-mudahan ini akan bermanfaat bagi kita dalam mewujudkan perekonomian di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini