MINEWS, JAKARTA – Berita duka datang dari dunia hukum. Hakim agung Wahidin dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta pada Minggu pagi, 3 Maret 2019.
Sebagai informasi, Wahidin merupakan hakim agung spesialis perkara pidana di Mahkamah Agung. “Benar, beliau meninggal pagi ini kurang lebih pukul 07.05 WIB. Karena sakit,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro.
Andi mengatakan, selama ini Wahidin dikenal sebagai sosok hakim yang sangat berdedikasi dan bekerja keras. Meski punya riwayat sakit yang menahun, Wahidin terakhir masuk kantor pada Jumat 1 Maret kemarin.
“Beliau meninggal karena sakit. Tapi Jumat (1/3), beliau masih masuk kantor,” ujar Andi.
Rencananya Wahidin yang lahir pada 10 Oktober 1951 itu akan dimakamkan di Pekanbaru hari ini. Sebelumnya, almarhum akan disolatkan terlebih dahulu di Apartemen Kemayoran.
Wahidin merupakan hakim karier dengan puncak sebagai hakim agung pada 5 Juni 2015. Ia dilantik bersama hakim agung Sunarto (kini Wakil Ketua MA bidang Yudisial), hakim agung Suharjono (alm), hakim agung Yosran, hakim agung Mukti Arto dan Maria Anna.