Berharap Corona Pergi, Pendeta Hindu India Bikin Patung Dewi Corona untuk Berdoa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai cara dilakukan oleh warga India agar virus corona cepat pergi dan menghilang. Seperti yang dilakukan oleh Pendeta Hindu di sebuah pura India membuat dua patung “Dewi Corona” di Kota Coimbatore, Negara Bagian Tamil Nadu.

Diketahui, wilayah tersebut mengalami dampak cukup parah akibat pandemi dan sudah menewaskan lebih dari 100.000 orang dalam empat pekan terakhir.

Pura Kamatchipuri Adhinam kini ditutup untuk ibadah umat Hindu karena tingginya angka penularan Covid-19 namun sejumlah pendeta Hindu berdoa di depan patung Dewi Corona yang terbuat dari batu dan kayu.

Mereka juga memberi persembahan makanan, merapal doa agar pandemi segera berakhir dan memandikan berhala itu dengan air dan susu.

“Kami menyembah virus dalam bentuk dewi dan berdoa kepadanya setiap hari agar meringankan dampak dari penyakit ini,” kata pengelola pura Anandharathi K, mengutip laman Aljazeera, Jumat 28 Mei 2021.

India kemarin mencatat 211.298 kasus positif dalam 24 jam terakhir sementara angka kematian mencapai 3.847. India secara keseluruhan sudah mencatat 27.37 juta kasus dengan total kematian 315.235, kata data Kementerian Kesehatan.

“Bahkan dokter pun sudah tidak kuasa menangani situasi. Jadi kami kembali pada keyakinan dan Dewa sebagai pertolongan terakhir,” kata Anandbharathi.

Pendeta Hindu di kuil itu berencana terus berdoa sampai tujuh pekan ke depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini