Beredar Surat Cegah Anak SMK Ikut Unjuk Rasa 11 April

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi menerbitkan surat edaran yang mencegah siswa SMK diikutsertakan dalam unjuk rasa Senin 11 April 2022.

Surat dengan kop Ditjen Pendidikan Vokasi itu ditandatangani Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten.

Tujuannya meminta mereka mencegah siswa SMK terprovokasi ikut unjuk rasa tersebut.

“Melakukan upaya pencegahan agar peserta didik SMK tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut,” begitu bunyi salah satu point surat edaran tersebut yang dilihat Minggu 10 April 2022.

Selanjutnya surat tersebut meminta kepala dinas, melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat.

Tujuannya memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto pun membenarkan adanya surat itu.

Dia mengungkapkan surat itu merupakan bentuk upaya pemerintah menjaga dengan baik anak-anak terhindar dari segala bentuk kekerasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini