MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi menerbitkan surat edaran yang mencegah siswa SMK diikutsertakan dalam unjuk rasa Senin 11 April 2022.
Surat dengan kop Ditjen Pendidikan Vokasi itu ditandatangani Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Wardani Sugiyanto.
Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten.
Tujuannya meminta mereka mencegah siswa SMK terprovokasi ikut unjuk rasa tersebut.
“Melakukan upaya pencegahan agar peserta didik SMK tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut,” begitu bunyi salah satu point surat edaran tersebut yang dilihat Minggu 10 April 2022.
Selanjutnya surat tersebut meminta kepala dinas, melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat.
Tujuannya memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto pun membenarkan adanya surat itu.
Dia mengungkapkan surat itu merupakan bentuk upaya pemerintah menjaga dengan baik anak-anak terhindar dari segala bentuk kekerasan.