Berapa Harga Jual Pratama Arhan dari PSIS ke Tokyo Verdy?

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – PSIS Semarang melepas salah satu pemain masa depannya, Pratama Arhan, ke klub Jepang Tokyo Verdy. Berapa harga jual bek kiri itu?

“Kami dengan bangga memberi tahu Arhan, yang sebelumnya bergabung di PSIS Semarang di Indonesia, memutuskan bergabung dengan Tokyo Verdy dengan transfer penuh,” cuit akun Twitter resmi Tokyo Verdy, @TokyoVerdySTAFF.

Ternyata PSIS Semarang melepas Pratama Arhan ke Tokyo Verdy tanpa menerima uang sepeser pun alias gratis. Hal ini sebagai wujud dukungan PSIS kepada pemain berbakatnya untuk berkarir di luar negeri yang muaranya dapat menghantarkan prestasi bagi Timnas Indonesia.

“Hari ini dengan rasa bangga dan senang, kami umumkan kalau wonderkid PSIS jebolan Akademi PSIS, Pratama Arhan resmi kami lepas ke klub Jepang Tokyo Verdy,” ujar CEO PSIS, Yoyok Sukawi, di laman resmi klub.

“Sesuai komitmen PSIS, Arhan kami lepas tanpa fee satu rupiah pun. Ini demi karir Arhan. Hal ini juga sebuah kebanggaan untuk PSIS karena jebolan akademinya bisa dilirik ke klub Jepang,” katanya.

Yoyok mengatakan, Arhan selama berkarir di luar negeri tetap menjadi bagian PSIS dengan status sebagai brand ambassador klub untuk membantu promosi nama PSIS di kancah internasional.

“Arhan selama berada di luar negeri tetap menjadi brand ambassador PSIS dengan harapan mampu mempromosikan nama PSIS di kancah internasional. Tak hanya itu, antara kami PSIS, kemudian Arhan, dan agen Arhan telah sepakat mau sejauh mana Arhan bermain di luar negeri,” ucapnya.

“Saat kembali di Indonesia, Arhan kembalinya ke PSIS sebagai rumah yang telah membesarkan Arhan selama ini. Selamat Arhan, sukses selalu di Jepang dan apa yang dicitakan selalu tercapai,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini