Berada di Tempat yang Sama, Dorong Teroris Lakukan Pergerakan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Narapidana kasus terorisme tidak ragu memanfaatkan berbagai macam ruang untuk melancarkan aksinya. Penjara pun bisa menjadi wadah bagi mereka untuk menggalang kekuatan. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai bahwa keberadaan di tempat yang sama bisa mendorong teroris untuk melakukan pergerakan.

“Sekumpulan orang dengan ideologi atau tujuan yang sama, dalam tempat yang sama tentu akan menjadi daya dorong yang kuat untuk melakukan gerakan bersama-sama,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Jumat 26 Februari 2021.

Salah satu contoh kasus besarnya adalah yang terjadi pada tahun 2018 yaitu kerusuhan yang terjadi di dalam Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terjadi penyerangan dari narapidana terorisme terhadap petugas. Drama penyanderaan itu terjadi selama 36 jam dan akibatnya lima personel Polri tewas akibat insiden tersebut.

Bergeser jauh ke belakang yaitu tahun 2010 yaitu adanya kaderisasi dari dalam penjara di Aceh. Peneliti senior International Crisis Group Sidney Jones pernah mengemukakan bahwa ada komunikasi antar napiter di dalam penjara.

“Mereka saling bertemu di penjara atau melakukan kontak melalui napi teroris yang dipenjara,” Kata Sidney.

Sidney juga mencotohkan salah satu teroris bernama Aman Abdurrahman yang mampu menyebarkan ideologi radikalisme saat masih berada di penjara. Meski berada di dalam satu penjara dengan pengawasan tingkat tinggi, Aman mampu terus bergerak.

Maka dalam menangani kasus kejahatan yang tergolong luar biasa harus didukung oleh pengawasan yang ketat dan tidak dapat disatukan dengan narapidana kasus kriminal lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini