MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk menyejahterakan tenaga honorer, pemerintah telah mengangkat lebih satu juta orang menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mereka yang diangkat adalah tenaga honorer periode 2005-2014. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, kebijakan itu merupakan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan tenaga honorer.
“Pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum,” kata Tjahjo Kumolo, Minggu, 23 Januari 2022.
Tjahjo mengatakan hal tersebut sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.
Beleid itu memberi kesempatan tenaga honorer kategori (THK)-II untuk seleksi satu kali. Hasilnya, 209.875 dari 648.462 THK-II yang ada di basis data lulus seleksi. Sedangkan, 438.590 THK-II tidak lulus.
Berikutnya, 438.590 THK-II mengikuti seleksi CASN (calon ASN) dari 2018-2020. Sisa THK-II sebanyak 410.010 orang per Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021.
Tjahjo memerinci jumlah itu terdiri atas tenaga pendidik 123.502 orang, tenaga kesehatan 4.782 orang, dan tenaga penyuluh 2.333 orang. Kemudian, tenaga administrasi 289.393 orang dengan 184.239 di antaranya berpendidikan D3 ke bawah.